1. Tuhan dan Guru kita Yesus
Kristus, ketika Ia mengucapkan
"Bertobatlah," dan seterusnya,
menyatakan bahwa seluruh hidup
orang-orang yang percaya harus
diwarnai dengan pertobatan.
2. Kata ini tidak boleh dimengerti
mengacu kepada hukuman
sakramental; maksudnya, berkaitan
dengan proses pengakuan dan
pelepasan (dosa), yang diberikan
oleh imam-imam yang dilakukan di
bawah pelayanan imam-imam.
3. Dan, pertobatan tidak hanya
mengacu pada penyesalan batiniah;
tidak, penyesalan batiniah semacam
itu tidak ada artinya, kecuali secara
lahiriah menghasilkan pendisiplinan
diri terhadap keinginan daging.
4. Jadi, hukuman itu terus berlanjut
selama ada kebencian pada diri
sendiri - maksudnya, penyesalan
batin yang sejati berlanjut: yaitu,
sampai kita masuk ke dalam
kerajaan surga.
5. Paus tidak memiliki kekuatan
maupun kuasa untuk mengampuni
kesalahan apa pun, kecuali yang
telah ia diberikan dengan otoritasnya
sendiri, atau oleh peraturan.
6. Paus tidak memiliki kuasa untuk
mengampuni dosa apa pun, kecuali
dengan menyatakan dan
menjaminnya te1ah diampuni Allah;
atau setidaknya ia dapat memberikan
pengampunan pada kasus-kasus
yang menjadi tanggung jawabnya,
da1am kasus tersebut, jika kuasanya
diremehkan, kesalahan akan tetap
ada.
7. Allah tidak pernah mengampuni
dosa apa pun, tanpa pada saat yang
sama Dia menundukkan diri manusia
itu, merendahkan diri da1am sega1a
sesuatu, kepada otoritas imam,
wakilnya.
8. Peraturan pengakuan dosa hanya
dikenakan pada orang yang hidup
dan tidak seharusnya dikenakan
pada orang yang mati; menurut
peraturan tersebut.
9. Oleh karena itu Roh Kudus
berkarya da1am diri Paus
me1akukan hal yang baik bagi kita,
sejauh da1am keputusannya, Paus
se1a1u membuat perkecualian
terhadap aturan ten tang kematian
dan nasib seseorang.
10. Imam-imam bertindak salah dan
tanpa pengetahuan,jika dalam kasus
orang yang sekarat, mengganti
hukuman kanonik dengan api
penyucian.
11. Benih ilalang tentang mengubah
hukuman kanonik menjadi hukuman
di api penyucian tampaknya tentu
saja telah ditaburkan sementara para
uskup tertidur.
12. Pada mulanya, hukuman kanonik
dikenakan bukan sesudah, melainkan
sebe1um pengampunan, sebagai
ujian untuk pertobatan mendalam
yang sejati.
13. Orang yang sekarat melunasi
semua hukuman dengan kematian,
dianggap sudah mati sesuai hukum
kanon dan mendapat hak dilepaskan
dari hukum kanon.
14. Kebaikan atau kasih yang tidak
sempurna dari orang yang sekarat
pasti menyebabkan ketakutan yang
besar; dan makin sedikit kebaikan
atau kasihnya, makin besar
ketakutan yang diakibatkannya.
15. Rasa takut dan ngeri tersebut
sudah cukup bagi dirinya sendiri,
tanpa berbicara hal-hal lain, tanpa
ditambah penderitaan di api
penyucian karena hal itu sangat de
kat dengan kengerian keputusasaan.
16. Neraka, api penyucian, dan surga
tampak berbeda seperti halnya
keputusasaan, hampir putus asa, dan
kedamaian pikiran itu berbeda.
17. Jiwa da1am api penyucian,
tampaknya harus seperti ini: saat
kengerian menghilang, kasih
meningkat.
18. Namun, hal itu tampaknya tidak
terbukti dengan penalaran apa pun
atau ayat Alkitab mana pun, api
penyucian berada di luar kebaikan
seseorang atau meningkatnya kasih.
19. Hal itu juga tidak terbukti; bahwa
jiwa dalam api penyucian yakin dan
mantap dengan berkat mereka
sendiri; mereka semua, bahkan jika
kita bisa sangat yakin dengan hal
tersebut.
20. Oleh karena itu Paus, ketika ia
berbicara ten tang pengampunan
sepenuhnya dari semua hukuman, itu
bukan sekadar bermakna semua
dosa, melainkan hanya hukuman
yang ia jatuhkan sendiri.
21. Jadi, para pengkhotbah
pengampunan dosa, yang berkata
bahwa dengan surat pengampunan
dosa dari Paus, seseorang
dibebaskan dan diselamatkan dari
semua hukuman, melakukan
kesalahan.
22. Sebab sesungguhnya ia tidak
menghapuskan hukuman, yang harus
mereka bayar dalam kehidupan
sesuai dengan peraturan, bagi jiwa-
jiwa di api penyucian.
23. Jika pengampunan sepenuhnya
bagi semua hukuman bisa diberikan
kepada seseorang, sudah tentu tidak
akan diberikan kepada seorang pun
kecuali orang yang paling sempurna
- yaitu, kepada sangat sedikit orang.
24. Oleh karena itu sebagian besar
orang pasti tertipu dengan janji
pembebasan dari hukuman yang
bersifat tidak pandang bulu dan
sangat manis itu.
25. Kekuasaan seperti itu dimiliki
Paus atas api penyucian secara
umum, seperti halnya dimiliki setiap
uskup di keuskupannya dan setiap
imam di jemaatnya sendiri, secara
khusus.
26. Paus bertindak dengan benar
dengan memberikan pengampunan
dosa kepada jiwa-jiwa, bukan dengan
kekuasaan kunci-kunci (yang tak ada
gunanya dalam hal ini), meLainkan
dengan doa syafaat.
27. Orang yang berkata bahwa jiwa
seseorang terlepas dari api
penyucian segera setelah uang
dimasukkan ke dalam peti yang
menimbulkan bunyi gemerencing,
berkhotbah dengan gila.
28. Sudah tentu, ketika uang yang
dimasukkan dalam peti menimbulkan
bunyi gemerencing, ketamakan, dan
keuntungan mungkin meningkat,
tetapi doa syafaat gereja tergantung
pada kehendak Allah semata-mata.
29. Siapa tahu apakah semua jiwa di
api penyucian ingin dibebaskan
darinya atau tidak, sesuai dengan
cerita yang dikisahkan tentang Santo
Severinus dan Paschal?
30. Tidak ada seorang pun yang
yakin tentang realita perasaan
berdosanya sendiri, terlebih-lebih
pencapaian pengampunan dosa
seluruhnya.
31. Seperti halnya petobat sejati itu
jarang, demikian juga orang yang
sungguh-sungguh membeli surat
pengampunan dosa itu jarang -
maksudnya, sangat jarang.
32. Orang yang percaya bahwa,
melalui surat pengampunan dosa,
mereka dijamin mendapatkan
keselamatan mereka, akan dihukum
secara kekal bersama dengan guru-
guru mereka.
33. Kita harus secara khusus berhati-
hati terhadap orang yang berkata
bahwa surat pengampunan dari Paus
ini merupakan karunia Allah yang tak
ternilai harganya, yang menyebabkan
seseorang diperdamaikan dengan
Allah.
34. Sebab kasih karunia yang
disalurkan melalui pengampunan ini
hanya berkaitan dengan hukuman
untuk memenuhi hal-hal yang
bersifat sakramen, yang ditentukan
oleh manusia.
35. Orang yang mengajar bahwa
penyesalan yang mendalam itu tidak
diperlukan oleh orang-orang yang
membeli jiwa-jiwa keluar dari api
penyucian atau membeli lisensi
pengakuan, tidak mengkhotbahkan
doktrin Kristen.
36. Setiap orang Kristen yang
merasakan penyesalan yang sejati
akan mendapatkan pengampunan
dosa seluruhnya yang sejati dari
penderitaan dan rasa bersalah,
bahkan meskipun tanpa surat
pengampunan dosa.
37. Setiap orang Kristen sejati, entah
yang hidup atau yang mati,
mendapatkan bagian dalam semua
berkat Kristus dan gereja yang
diberikan kepadanya oleh Allah
meskipun tanpa surat pengampunan
dosa.
38. Namun, pengampunan dosa,
yang dilakukan oleh Paus, tidak
boleh dipandang rendah dengan cara
apa pun sebab pengampunan, seperti
saya katakan, merupakan pernyataan
pengampunan dosa dari Allah.
39. Menekankan dampak
pengampunan dosa yang besar dan
pada saat yang sama menekankan
pentingnya penyesalan yang sejati di
mata orang-orang, merupakan hal
yang paling sulit, bahkan juga untuk
teolog yang paling terpelajar
sekalipun.
40. Penyesalan yang sejati
mendambakan dan mencintai
hukuman, sementara hadiah
pengampunan dosa menjadikannya
lega dan membuat manusia
membencinya, atau paling tidak
memberikan kesempatan bagi mereka
untuk membencinya.
41. Pengampunan dosa
apostolikharus dinyatakan dengan
penuh hati-hati,jika tidak, orang-
orang secara salah akan menduga
hal itu diletakkan pada perbuatan
baik kasih lainnya.
42. Orang-orang Kristen harus diajar
bahwa Paus tidak pernah berpikir
bahwa pembelian surat
pengampunan dosa dalam cara apa
pun bisa dibandingkan dengan karya
kasih karunia.
43. Orang-orang Kristen harus diajar
bahwa orang yang memberi kepada
orang miskin, atau memberi
pinjaman kepada orang yang
kekurangan, berbuat lebih baik
daripada jika ia membeli surat
pengampunan dosa.
44. Karena, me1alui kasih, kasih
meningkat, dan manusia menjadi
lebih baik; sementara melalui surat
pengampunan dosa, ia tidak menjadi
lebih baik, tetapi hanya lebih bebas
dari hukuman.
45. Orang-orang Kristen harus diajar
bahwa orang yang memandang
seseorang yang kekurangan dan
melewatinya, memberikan uang untuk
mendapatkan pengampunan dosa,
tidak sedang membeli surat
pengampunan dosa dari Paus untuk
dirinya sendiri, tetapi murka Allah.
46. Orang-orang Kristen harus diajar
bahwa, kecuali mereka memiliki
kekayaan yang berlimpah, mereka
terikat untuk melakukan hal yang
perlu untuk dipakai bagi keperluan
rumah tangga mereka sendiri dan
dengan cara apa pun tidak boleh
menghamburkannya untuk
mendapatkan surat pengampunan.
47. Orang-orang Kristen harus diajar
bahwa, meskipun mereka bebas
untuk membeli surat pengampunan
dosa, mereka tidak diwajibkan untuk
melakukannya.
48. Orang-orang Kristen harus diajar
bahwa Paus, dalam memberikan
pengampunan, memiliki kebutuhan
lebih banyak dan keinginan lebih
banyak agar doa yang tekun
dinaikkan baginya, daripada uang
yang sudah siap untuk dibayarkan.
49. Orang-orang Kristen harus diajar
bahwa pengampunan dari Paus itu
berguna,jika mereka tidak meletakkan
kepercayaan mereka penyucian;
tetapi paling berbahaya, jika
melaluinya mereka kehilangan rasa
takut mereka kepada Allah.
50. Orang-orang Kristen harus diajar
bahwa,jika Paus mengetahui
tuntutan para pengkhotbah
pengampunan dosa, ia akan lebih
menyukai jika Basilika St. Petrus
dibakar sampai menjadi abu,
daripada dibangun dengan kulit,
daging, dan tulang domba-
dombanya.
Sumber :
51. Orang-orang Kristen harus diajar
bahwa, seperti halnya merupakan
kewajiban, demikian juga itu
merupakan harapan Paus yang jika
perlu menjual Basilika St. Petrus dan
memberikan uangnya sendiri kepada
banyak orang, yang darinya para
pengkhotbah pengampunan dosa
menarik uang.
52. Sia-sialah harapan untuk
mendapatkan keselamatan melalui
surat-surat pengampunan dosa,
bahkan sekalipun itu komisaris,
tidak, bahkan Paus sendiri - harus
menjanjikan jiwanya sendiri bagi
mereka.
53. Orang yang, demi memberitakan
pengampunan dosa, mengutuk
firrnan Allah untuk meredakan
ketenangan di gereja lainnya, adalah
musuh Kristus dan Paus.
54. Kesalahan dilakukan terhadap
firman Allah jika, dalam khotbah
yang sama, waktu yang sama atau
lebih lama dihabiskan untuk
membahas surat pengampunan
daripada untuk membahas firman
Allah.
55. Menurut pikiran Paus jika surat
pengampunan, yang merupakan
masalah yang sangat kecil, dirayakan
dengan satu bel, satu prosesi, dan
satu seremoni; Injil, yang merupakan
masalah yang sangat besar,
seharusnya diberitakan dengan
ratusan bel, ratusan prosesi, dan
ratusan seremoni.
56. Kekayaan gereja yang
menyebabkan Paus mengeluarkan
surat pengampunan dosa, tidak
cukup didiskusikan atau dikenal di
antara umat Kristus.
57. Tampak jelas bahwa kekayaan
tersebut bukanlah kekayaan semen
tara; sebab kekayaan tersebut tidak
untuk dibagikan secara gratis, tetapi
hanya ditimbun oleh banyak
pengkhotbah surat pengampunan
dosa.
58. Kekayaan itu juga bukan
kebaikan Kristus dan para Rasul;
sebab tanpa peran Paus, kebaikan
selalu menghasilkan kasih karunia
kepada manusia rohani; dan salib,
kematian, dan neraka bagi manusia
lahiriah.
59. St. Lawrence berkata bahwa
harta benda gereja adalah orang-
orang miskin di gereja, tetapi ia
berbicara menurut penggunaan kata
itu pada zamannya.
60. Kami tidak tergesa-gesa
berbicara jika kami berkata bahwa
kunci gereja, yang diserahkan melalui
kebaikan Kristus, adalah kekayaan
itu.
61. Sangat jelas bahwa kuasa Paus
pada hakikatnya sudah memadai
untuk mengampuni hukuman dan
kasus-kasus yang khusus diberikan
padanya.
62. Kekayaan gereja yang sejati
adalah Injil Kudus dari kemuliaan
dan kasih karunia Allah.
63. Namun, kekayaan itu paling
dibenci karena membuat orang yang
pertama menjadi yang terkemudian.
64. Sementara kekayaan surat
pengampunan dosa paling diterima
karena membuat yang terakhir
menjadi yang pertama.
65. Oleh karena itu kekayaan Injil
adalah jala, yang pada mulanya
digunakan untuk menjala orang kaya.
66. Kekayaan surat pengampunan
dosa adalah jala yang sekarang
digunakan untuk menjala kekayaan
orang.
67. Surat pengampunan dosa, yang
dipromosikan secara jelas oleh para
pengkhotbah sebagai kasih karunia
terbesar, dipandang sungguh-
sungguh seperti itu sepanjang
berkaitan dengan meningkatnya
keuntungan.
68. Namun, dalam kenyataan, surat
itu tidak berarti apa-apa jika
dibandingkan dengan kasih karunia
Allah dan kesalehan karena salib.
69. Uskup dan imam terikat untuk
menerima komisaris kepausan yang
mengurusi surat pengampunan
dengan segala kehormatannya.
70. Namun, mereka masih terikat
untuk melihatnya dengan segenap
mata mereka dan memerhatikan
dengan segenap telinga mereka
supaya orang-orang ini tidak
mengkhotbahkan keinginan mereka
sendiri, namun mengkhotbahkan apa
yang diperintahkan oleh Paus.
71. Biarlah orang yang berbicara
menentang kebenaran surat
pengampunan dosa Paus terkucil dan
terkutuk.
72. Namun, pada sisi lain, orang
yang mengeluarkan segenap
kemampuannya untuk menentang
hawa nafsu dan penye1ewengan
kebebasan para pengkhotbah
pengampunan, biarlah ia diberkati.
73. Seperti halnya Paus secara adil
menghardik orang yang
menggunakan berbagai cara untuk
merusak perdagangan surat
pengampunan.
74. Terlebih-lebih jika ia menghardik
orang yang, dengan dalih surat
pengampunan, menggunakannya
sebagai alasan untuk merusak kasih
kudus dan kebenaran.
75. Berpikir bahwa sur at
pengampunan Paus memiliki kuasa
sedemikian sehingga mereka bisa
membebaskan manusia bahkan jika -
meskipun itu tidak mungkin - ia telah
bersalah kepada Bunda Allah,
merupakan kegilaan.
76. Sebaliknya, kami meneguhkan
bahwa surat pengampunan Paus
tidak bisa menghapuskan dosa
paling remeh sekalipun, sepanjang
hal itu terkait dengan kesalahannya.
77. Ungkapan yang mengatakan
bahwa seandainya St. Petrus menjadi
Paus sekarang, ia tidak bisa
memberikan kasih karunia yang lebih
besar, merupakan penghujatan
kepada St. Petrus dan Paus.
78. Kami sebaliknya meneguhkan
bahwa Paus saat ini atau Paus lain
mana pun memiliki kasih karunia
yang lebih besar yang dapat
digunakan menurut kehendaknya -
yaitu, InjiI, kuasa, karunia
kesembuhan, dan sebagaimana
tertulis (1 Korintus XII.9.)
79. Mengatakan bahwa salib yang
dihiasi panji-panji kepausan
merniliki kuasa yang sama dengan
salib Kristus, merupakan
penghujatan.
80. Uskup, imam, dan teolog yang
mengizinkan khotbah semacam itu
beredar di antara umat, harus
memberikan pertanggung-jawaban.
81. Khotbah mengenai surat
pengampunan dosa yang tidak
terkontrol ini bukanlah hal yang
mudah, bahkan juga bagi orang
terpelajar, tidak bisa menyelamatkan
Paus dari fitnah, atau, dalam semua
peristiwa, pertanyaan kritis
kaumawam.
82. Misalnya: "Mengapa Paus tidak
mengosongkan api penyucian demi
kasih yang paling kudus, dan
kebutuhan jiwa yang mendesak - ini
menjadi yang paling benar dari
semua alasan - jika ia menebus
jumlah jiwa yang tidak terbatas demi
hal yang paling hina, uang, untuk
digunakan membangun Basilika - ini
menjadi alasan yang paling sepele?"
83. Sekali lagi: "Mengapa misa
penguburan dan misa peringatan hari
kematian masih berlanjut, dan
mengapa Paus tidak mengembalikan,
atau mengizinkan penarikan dana
yang diwariskan untuk tujuan ini;
karena hal ini merupakan kesalahan
untuk berdoa bagi orang-orang yang
sudah ditebus?"
84. Sekali lagi: "Apakah karena
kesalehan yang baru kepada Allah
dan Paus, maksudnya, demi uang,
pejabat gereja mengizinkan orang
yang tidak beriman dan musuh Allah
untuk menebus jiwa-jiwa yang saleh
dan mengasihi Allah dari api
pencucian, namun tidak menebus
jiwa yang saleh dan terkasih itu,
berdasarkan kasih yang cuma-cuma,
demi kebutuhannya jiwa-jiwa itu
sendiri?"
85. Sekali lagi: "Mengapa peraturan
tentang penyesalan dosa, yang
sudah lama dihapuskan dan mati
dalam kenyataannya karena tidak
digunakan, sekarang dipatuhi lagi
dengan memberikan surat
pengampunan dosa, seolah-olah
peraturan-peraturan tersebut masih
hidup dan berlaku?"
86. Sekali lagi: "Mengapa Paus, yang
kekayaannya saat ini jauh lebih
banyak daripada orang yang paling
kaya di antara orang kaya, tidak
membangun Basilika St. Petrus
dengan uangnya sendiri, sebaliknya
dengan uang dari. orang-orang
percaya yang miskin?"
87. Sekali lagi: "Apa yang diampuni
at au dianugerahkan Paus kepada
orang-orang, yang dengan
penyesalan yang dalam dan
sempurna, merniliki hak untuk
mendapatkan pengampunan dan
berkat yang sempurna?
88. Sekali lagi: "Berkat yang lebih
besar apakah yang akan diterima
gereja jika Paus, tidak satu kali,
seperti yang ia lakukan sekarang,
memberikan peng¬ampunan dosa
dan berkat seratus kali sehari kepada
setiap orang yang setia dalam
iman?"
89. Oleh karen a keselamatan jiwa,
bukannya uang, yang dicari Paus
melalui surat pengampunannya,
mengapa ia menunda surat-surat dan
pengampunan dosa yang diberikan
sejak lama karen a keduanya sama-
sama manjur?
90. Untuk menindas keberatan dan
argumen kaum awam dengan
kekuatan semata-mata dan tidak
menyelesaikannya dengan
memberikan penjelasan, berarti
memberi kesempatan kepada gereja
dan Paus untuk dicemooh musuh-
rnusuh mereka dan membuat orang-
orang Kristen tidak senang.
91. jika, kemudian, pengampunan
dikhotbahkan sesuai semangat dan
pikiran Paus, sernua pertanyaan ini
akan diselesaikan dengan mudah -
tidak, bahkan tidak akan ada.
92. Jadi, menyingkirlah, semua nabi
yang berkata kepada umat Kristus,
"Damai, damai," dan tidak ada
damai!
93. Diberkatilah semua nabi yang
berkata kepada umat Kristus, "Salib,
salib," dan tidak ada salib!
94. Orang-orang Kristen harus
dinasihati untuk setia mengikuti
Kristus Sang Kepala mereka melalui
penderitaan, kematian, dan neraka.
95. Dan dengan demikian yakin untuk
memasuki surga melalui
penganiayaan, bukannya melalui
damai sejahtera yang palsu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar